MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji akan menertibkan daerah-daerah yang banyak mengirimkan TKI ilegal ke luar negeri. Kemenakertrans tetap akan menindak tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang merugaikan dan membahayakan TKI.
Untuk mengatasinya, Muhaimin mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pelatihan-pelatihan kerja agar dapat menciptakan tenaga kerja yang layak untuk dikirim sebagai tenaga kerja formal untuk bekerja di dalam maupun luar negeri. "Kita menutup mata dengan masih banyaknya daerah-daerah yang menjadi lokasi pengiriman TKI ilegal. Kami akan tertibkan semuanya," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (16/9), seusai menghadiri Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang digelar di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat.
Muhaimin mengatakan pihak Kemnakertrans terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penempatan TKI ilegal ke luar negeri. Termasuk ada beberapa kantong-kantong NU yang masih mengirimkan TKI ilegal dengan berangkat melalui tiket umroh. “Sebelum berangkat, para TKI itu harus dicek dulu kelengkapan identitas diri dan administrasi di tingkat daerah. Setelah itu baru disiapkan kompetensi keterampilan kerja dan bahasa dengan pelatihan kerja,” kata Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan, dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah memang berupaya untuk memperbanyak penempatan TKI formal ke berbagai negara penempatan. “Setiap tahun kami terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat jumlahnya dibandingkan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)," katanya.
Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.
Penempatan TKI ke berbagai negara pada tahun 2011 mengalami kecenderungan pergeseran ke arah penempatan TKI formal. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah TKI formal telah mencapai angka 45,56 persen dari jumlah keseluruhan penempatan TKI pada tahun 2011 pada tahun 2011 lalu, jumlah penempatan TKI formal meningkat menjadi 264.756 orang (45,56 persen) sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 persen).
Sementara itu, pada tahun 2010, jumlah penempatan TKI formal mencapai 259. 229 orang (30,14 persen), sedangkan jumlah penempatan TKIinformal berjumlah 600.857 orang (69,86 persen).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak dilakukan pihak Kepolisian Malaysia mengusut tuntas dan menjelaskan kepada publik terkait peristiwa penembakan WNI yang kembali terjadi Malaysia. Pengusutan itu guna membuktikan apakah tindakan polisi tersebut menyalahi aturan atau tidak.
Muhaimin pun meminta masyarakat untuk tidak bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi dan dilengkapi identitas dan dokumen yang resmi. "Jika mau bekerja ke luar negeri, termasuk ke Malaysia, gunakan prosedur resmi. Itu akan lebih melindungi TKI dari peristiwa seperti yang terakhir ini. Rata-rata TKI yang bermasalah itu, kan, yang pergi tidak resmi sehingga tidak dapat perlindungan dan posisi tawarnya lemah,” katanya.
Ia berjanji terus mengawasi secara ketat pengiriman TKI guna mencegah kasus TKI ilegal. Masih adanya kasus WNI/TKI yang bermasalah di luar negeri, khususnya Malaysia, akibat banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal. "Akibatnya, menyulitkan upaya penanganan pemerintah ketika TKI dibelit masalah di luar negeri," ujar Muhaimin.
Dalam kesempatan ini Muhaimin berpesan agar warga NU agar memprioritaskan pembangunan SDM agar dapat kemajuan di masa mendatang. "Anak-anak kalangan NU dan pesantren harus mengikuti pelatihan agar dapat mendapatkan peluang yang baik dalam proses pembanguan ekonomi dan dapat bersaing dalam dunia kerja dan kewirausahaan," katanya.
Cak Imin menambahkan, perlu adanya adanya perbaikan sumber daya manusia dalam tubuh NU. Pendidikan formal maupun informal menurutnya penting bagi warga NU untuk kembali menguatkan posisi NU dalam proses demokrasi di Indonesia.
Sumber
Untuk mengatasinya, Muhaimin mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pelatihan-pelatihan kerja agar dapat menciptakan tenaga kerja yang layak untuk dikirim sebagai tenaga kerja formal untuk bekerja di dalam maupun luar negeri. "Kita menutup mata dengan masih banyaknya daerah-daerah yang menjadi lokasi pengiriman TKI ilegal. Kami akan tertibkan semuanya," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (16/9), seusai menghadiri Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang digelar di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat.
Muhaimin mengatakan pihak Kemnakertrans terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penempatan TKI ilegal ke luar negeri. Termasuk ada beberapa kantong-kantong NU yang masih mengirimkan TKI ilegal dengan berangkat melalui tiket umroh. “Sebelum berangkat, para TKI itu harus dicek dulu kelengkapan identitas diri dan administrasi di tingkat daerah. Setelah itu baru disiapkan kompetensi keterampilan kerja dan bahasa dengan pelatihan kerja,” kata Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan, dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah memang berupaya untuk memperbanyak penempatan TKI formal ke berbagai negara penempatan. “Setiap tahun kami terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat jumlahnya dibandingkan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)," katanya.
Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.
Penempatan TKI ke berbagai negara pada tahun 2011 mengalami kecenderungan pergeseran ke arah penempatan TKI formal. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah TKI formal telah mencapai angka 45,56 persen dari jumlah keseluruhan penempatan TKI pada tahun 2011 pada tahun 2011 lalu, jumlah penempatan TKI formal meningkat menjadi 264.756 orang (45,56 persen) sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 persen).
Sementara itu, pada tahun 2010, jumlah penempatan TKI formal mencapai 259. 229 orang (30,14 persen), sedangkan jumlah penempatan TKIinformal berjumlah 600.857 orang (69,86 persen).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak dilakukan pihak Kepolisian Malaysia mengusut tuntas dan menjelaskan kepada publik terkait peristiwa penembakan WNI yang kembali terjadi Malaysia. Pengusutan itu guna membuktikan apakah tindakan polisi tersebut menyalahi aturan atau tidak.
Muhaimin pun meminta masyarakat untuk tidak bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi dan dilengkapi identitas dan dokumen yang resmi. "Jika mau bekerja ke luar negeri, termasuk ke Malaysia, gunakan prosedur resmi. Itu akan lebih melindungi TKI dari peristiwa seperti yang terakhir ini. Rata-rata TKI yang bermasalah itu, kan, yang pergi tidak resmi sehingga tidak dapat perlindungan dan posisi tawarnya lemah,” katanya.
Ia berjanji terus mengawasi secara ketat pengiriman TKI guna mencegah kasus TKI ilegal. Masih adanya kasus WNI/TKI yang bermasalah di luar negeri, khususnya Malaysia, akibat banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal. "Akibatnya, menyulitkan upaya penanganan pemerintah ketika TKI dibelit masalah di luar negeri," ujar Muhaimin.
Dalam kesempatan ini Muhaimin berpesan agar warga NU agar memprioritaskan pembangunan SDM agar dapat kemajuan di masa mendatang. "Anak-anak kalangan NU dan pesantren harus mengikuti pelatihan agar dapat mendapatkan peluang yang baik dalam proses pembanguan ekonomi dan dapat bersaing dalam dunia kerja dan kewirausahaan," katanya.
Cak Imin menambahkan, perlu adanya adanya perbaikan sumber daya manusia dalam tubuh NU. Pendidikan formal maupun informal menurutnya penting bagi warga NU untuk kembali menguatkan posisi NU dalam proses demokrasi di Indonesia.
Sumber
No comments:
Post a Comment