• Breaking News

    Sunday, October 28, 2012

    Iklan 'SALE' TKI di Malaysia Dapat Dituntut Secara Hukum

    BLOG | Iklan 'Sale' TKI di Malaysia yang menghebohkan itu sebenarnya dapat dituntut secara hukum. Diyakini pemerintah Malaysia juga tidak akan mentolerisasi sikap-sikap biadab yang dilakukan warganya. Asal orang Indonesia tidak membawanya ke ranah emosi.

    Ada jalur-jalur resmi yang dapat dilakukan. Termasuk dengan bekerjasama dengan ILO, PBB dan NGO maupun LSM yang ada di negara tersebut. Ada banyak norma yang dilanggar iklan tersebut.

    Penjualan manusia tidak saja melanggar UU di Indonesia atau Malaysia tapi juga konvensi maupun peraturan Internasional. Pejabat-pejabat Indonesia di Organisasi Perburuhan Dunia (ILO) harus mengangkat ini ke ranah dunia agar menjadi perhatian.

    Pemerintah pun dapat melakukan tugasnya untuk melalui jalur-jalur resmi. Selain itu, para pengacara dan warga Indonesia dapat melakukan riset tentang orang yang bertanggung jawab melakukan hal ini, karena mana tahu bisa saja sudah pernah ada yang menjadi korban dari sikap seperti ini.

    Malaysia dituntut meminta maaf dan harus di denda oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia karena gagal melindungi pekerja Indonesia yang ada di sana.

    Kalau semua usaha ini tetap gagal, maka Indonesia tidak perlu sungkan untuk memberikan sangsi tegas. Baik itu sanksi diplomatk maupun sanksi coercive.

    No comments:

    Post a Comment

    loading...


    Aneka

    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita