• Breaking News

    Saturday, December 1, 2012

    Pemprov DKI Jakarta Diminta Hati-hati Membangun MRT


    PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dihimbau mewaspadai dan kritis menyikapi soal rencana Jepang melalui JICA (Japan International Cooperation Agency) untuk memberikan denda pada Pemprov DKI Jakarta atas utang yang tidak diambil dalam kasus pembangunan MRT (Mass Rapid Transportation) yang dinilai molor. "Pemerintah DKI Jakarta harus berhati-hati," kata pakar transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno kepada Jurnal Nasional, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (27/10).

    Menurutnya, pembengkakan pembiayaan berbagai moda transportasi di Jakarta yang didanai utang asing seharusnya disikapi oleh pemerintah dengan kritis. "Misalnya dengan membandingkan pembiayaan pembangunan yang sama dengan negara lain yang sudah membangun MRT," katanya.

    Menurut Djoko, segala sesuatu yang tidak berhubungan dengan pembangunan proyek tersebut namun dapat meningkatkan jumlah pembiayaannya juga harus segera diakhir dan dihapus. Kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak berhubungan dengan proyek tersebut dinilai dapat meningkatkan pembiayaan. "Yang sering terjadi adalah penambahan biaya bukan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi biaya lobi, kunjungan kerja, fee untuk oknum-oknum pemerintah dan DPR," katanya.

    Sebagaimana dilaporkan, pembangunan MRT yang molor mengakibatkan pemerintah harus membayar bunga pinjaman dari JICA sebanyak Rp. 15 Juta per hari. Walaupun utang tesebut belum terpakai membangun proyek tersebut, Indonesia harus membayar comitment fee yang dimaksud.

    Ini tentunya menjadi ironi, di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup bagus. Karena itu, Indonesia saat ini dilirik oleh lembaga-lembaga keuangan dunia untuk menyalurkan hutang. Penyaluran utang di negara lain yang mengalami krisis ekonomi dinilai tidak seuntung menyalurkannya ke Indonesia. "Banyak lembaga dunia yang ingin menghutangi Indonesia saat ini," kata Yuyun Harmono, Sekretaris Nasional, Koalisi Anti Utang (KAU) beberapa waktu lalu.

    Sumber

    No comments:

    Post a Comment

    loading...


    Aneka

    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita