• Breaking News

    Saturday, November 3, 2012

    Wow.. Kejagung Telisik Dugaan Korupsi Restitusi Pajak Wilmar

    Kejaksaan Agung mengaku masih meneliti dugaan korupsi restitusi pajak dua perusahaan di bawah Wilmar Group, PT WNI dan PT MNA yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp7,2 triliun.

    "Masih diteliti, kita pelajari dahulu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto di Jakarta, sebagaimana dilansir aktual.co, Jumat (2/11).

    Kendati demikian, ia menyebutkan pihaknya sampai sekarang belum memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus itu. "Belum ada yang diperiksa," katanya.

    Sebelumnya melalui media online (dalam jaringan), Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah mempertanyakan keseriusan Kejaksaan untuk mengusut dugaan skandal restitusi pajak dua perusahaan di bawah Wilmar Group, yakni PT WNI dan PT MNA tersebut.

    Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pegawai pajak Kepala KPP Besar Dua M Isnaeni pada Komisi III, beberapa bulan lalu.

    Bahkan Panja pernah mempertanyakan kasus tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang lamban menanggapi pengaduan itu.

    No comments:

    Post a Comment

    loading...


    Aneka

    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita