Tobapos -- Aktivitas pencurian kayu dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Kambowa dan Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, makin meresahkan.
Warga Kecamatan Kambowa, Hasri (38) di Buranga, Senin, mengatakan, penebangan kayu dalam kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi di Buton Utara makin tidak terkendali.
Ironis kalau melihat kerusakan hutan di Buton Utara karena dari hari ke hari semakin meluas, padahal aparat dari polisian dan polisi kehutanan berada di daerah tersebut.
"Masyarakat bertanya-tanya. Kenapa pencurian kayu makin merajalela sementara polisi dan polisi kehutanan berkeliaran dimana-mana," katanya.
Kayu olahan diangkut dari dalam kawasan hutan lindung dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju penampungan atau pelabuhan.
Pantaun di muara Sungai Kambowa, Kecamatan Kambowa menumpuk ratusan kubik kayu siap angkut menggunakan kapal menuju beberapa daerah, seperti Sulsel dan NTT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa maraknya pencurian kayu dalam kawasan hutan disinyalir melibatkan oknum aparat.
"Kecurigaan aparat terlibat ibarat angin dapat dirasakan tetapi tidak dapat dilihat. Bisik-bisik upeti dalam kegiatan bisnis kayu menjadi rahasia umum," kata Apriansyah.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto mengatakan, Polri akan menindak tegas siapa pun yang berbisnis kayu tanpa izin sah.
"Negara kita adalah negara hukum sehingga siapa pun dapat diproses hukum," kata Sunarto. (ant/adm)
Warga Kecamatan Kambowa, Hasri (38) di Buranga, Senin, mengatakan, penebangan kayu dalam kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi di Buton Utara makin tidak terkendali.
Ironis kalau melihat kerusakan hutan di Buton Utara karena dari hari ke hari semakin meluas, padahal aparat dari polisian dan polisi kehutanan berada di daerah tersebut.
"Masyarakat bertanya-tanya. Kenapa pencurian kayu makin merajalela sementara polisi dan polisi kehutanan berkeliaran dimana-mana," katanya.
Kayu olahan diangkut dari dalam kawasan hutan lindung dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju penampungan atau pelabuhan.
Pantaun di muara Sungai Kambowa, Kecamatan Kambowa menumpuk ratusan kubik kayu siap angkut menggunakan kapal menuju beberapa daerah, seperti Sulsel dan NTT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa maraknya pencurian kayu dalam kawasan hutan disinyalir melibatkan oknum aparat.
"Kecurigaan aparat terlibat ibarat angin dapat dirasakan tetapi tidak dapat dilihat. Bisik-bisik upeti dalam kegiatan bisnis kayu menjadi rahasia umum," kata Apriansyah.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto mengatakan, Polri akan menindak tegas siapa pun yang berbisnis kayu tanpa izin sah.
"Negara kita adalah negara hukum sehingga siapa pun dapat diproses hukum," kata Sunarto. (ant/adm)
No comments:
Post a Comment