• Breaking News

    Tuesday, November 10, 2015

    Lapan Sedang Mencari Lokasi Pembangunan Bandara Antariksa

    Tobapos -- Program pembangunan bandar antariksa nasional harus menjadi skala prioritas LAPAN. Bandar antariksa tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan pasal 44 mengenai Bandar Antariksa. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa secara geografis, Indonesia berada di posisi yang strategis kerena terletak di antara dua benua yaitu Benua Australia dan Benua Asia serta dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera pasifik. Dengan demikian, Indonesia berada pada posisi silang dunia dan menjadi pusat jalur lalu lintas dunia, dikutip dari Lapan.go.id

    Pembangunan bandar antariksa tersebut memerlukan studi guna memperoleh masukan baik dari segi teknis maupun nonteknis. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Teknologi Penerbangan dan Antariksa LAPAN, Dr. Rika Andiarti, saat Focus Group Discussion (FGD) Pengkajian Pembangunan Bandar Antariksa di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (5/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

    Dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan LAPAN, Husni Nasution, menjelaskan bahwa LAPAN telah mengkaji pembangunan bandar antariksa nasional untuk orbit ekuatorial dan polar. Lokasi yang telah dikaji yaitu Pulau Nias, Sumatera Utara; Pulau Enggano, Bengkulu Utara; Biak Numfor, Papua; Morotai, Maluku Utara; dan Pameungpeuk, Jawa Barat.

    Program pembangunan bandar antariksa ini kemudian juga dituangkan dalam draft rencana induk penyelenggaraan keantariksaan 2015 hingga 2039. Rencana induk ini memuat arahan untuk mendorong pembangunan dan pengoperasian bandar antariksa, termasuk bandara riset, di wilayah Indonesia. Husni mengatakan, untuk itu dalam pembuatan master plan atau grand design pembangunan bandar antariksa perlu kerja sama dengan berbagai pihak.

    FGD ini menghadirkan pembicara yaitu Kepala Bidang Teknologi Struktur dan Mekanik LAPAN, Lilis Mariani, yang membahas mengenai Aspek Teknis Pembangun Bandar Antariksa Nasional, Komisaris PT Bandarudara Internasional Jawa Barat, S. Tulus Pranowo, mengenai Prosedur Umum Pembangunan Bandar Udara, pengajar Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Chafid Fandeli, mengenai Analisis Dampak Lingkungan dan Prosedurnya hingga Lokasi Bandar Antariksa Dapat Dibangun, Kepala Balai Penjejakan dan Kendali Wahana Antariksa Biak, Moedji Sudjarwo, Peluang dan Tantangan Membangun Bandar Antariksa di Pulau Biak Aspek Sosial dan Budaya Teknik, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Agus Budi Setiawan mengenai Aturan Pembiayaan dalam Pembangunan Fasilitas Negara. (adm)

    No comments:

    Post a Comment

    loading...


    Aneka

    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita