Tobapos -- Sejumlah Anggota DPRD Sibolga Terancam Masuk Penjara. Demikian Ketua DPP LSM Abdi Nusa Bangsa, Faisal Hutabarat menegaskan bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, Priode 2014-2019 terancam masuk penjara.
Pernyataan yang disampaikan Faisal seiring adanya dugaan penipuan uang negara yang berasal dari dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk keberangkatan keluar daerah. Anggota dewan pencoleng rupiah itu diantaranya AS dari Partai H dan ISS PDIP.
“Akibat perbuatan mereka negara sudah dirugikan puluhan juta rupiah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat saya akan melaporkan dua anggota DPRD Sibolga Albar Sikumbang dari Partai Hanura dan Imran Simorangkir dari PDIP ke Tipikor Polda Sumatera Utara,” tegas Faisal kepada kru media ini sesaat lalu.
Dikatakan Faisal, perbuatan melanggar hukum, sumpah dan janji sebagai anggota DPRD tidak dapat di tolerir. Karena sudah berulang kali menggrogoti uang SPPD tanpa berangkat keluar kota. Seharusnya, terang Faisal, anggota dewan yang terpilih dan dipilih langsung oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, ternyata telah mereka hianati.
“Ingat, fungsi DPRD adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Ini malah merampok uang negara. Dimana lagi letak pengawasan anggota dewan itu?. Sebab itu, atas nama LSM Abdi Nusa Bangsa kita laporkan mereka ke penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Faisal, perbuatan Albar Sikumbang yang terakhir diketahui tidak ikut serta berangkat ke Jakarta, namun digantikan dengan nama lain yang disebut-sebut bukan anggota DPRD Sibolga, melainkan seorang supir pribadi Wakil Ketua dewan setempat.
“Masyarakat Sibolga tidak butuh anggota dewan seperti mereka yang begitu tega mengelabui rakyat. Artinya, biar ada efek jera bagi pelaku korupsi maka, saya siapkan segala bukti-bukti untuk segera melaporkan dua orang itu agar segera diproses hukum. Kemudian, baru nanti ada tindakan dari DPP partai masing-masing untuk melakukan pemecatan dari lembaga yang terhormat DPRD Sibolga bila saja mereka sudah menjadi tersangka,” tandasnya. (sumber)
NB. Posting ini merupakan bagian dari serial Tokoh Nasional di Jakarta. Lihat info selanjutnya di sini.
Pernyataan yang disampaikan Faisal seiring adanya dugaan penipuan uang negara yang berasal dari dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk keberangkatan keluar daerah. Anggota dewan pencoleng rupiah itu diantaranya AS dari Partai H dan ISS PDIP.
“Akibat perbuatan mereka negara sudah dirugikan puluhan juta rupiah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat saya akan melaporkan dua anggota DPRD Sibolga Albar Sikumbang dari Partai Hanura dan Imran Simorangkir dari PDIP ke Tipikor Polda Sumatera Utara,” tegas Faisal kepada kru media ini sesaat lalu.
Dikatakan Faisal, perbuatan melanggar hukum, sumpah dan janji sebagai anggota DPRD tidak dapat di tolerir. Karena sudah berulang kali menggrogoti uang SPPD tanpa berangkat keluar kota. Seharusnya, terang Faisal, anggota dewan yang terpilih dan dipilih langsung oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, ternyata telah mereka hianati.
“Ingat, fungsi DPRD adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Ini malah merampok uang negara. Dimana lagi letak pengawasan anggota dewan itu?. Sebab itu, atas nama LSM Abdi Nusa Bangsa kita laporkan mereka ke penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Faisal, perbuatan Albar Sikumbang yang terakhir diketahui tidak ikut serta berangkat ke Jakarta, namun digantikan dengan nama lain yang disebut-sebut bukan anggota DPRD Sibolga, melainkan seorang supir pribadi Wakil Ketua dewan setempat.
“Masyarakat Sibolga tidak butuh anggota dewan seperti mereka yang begitu tega mengelabui rakyat. Artinya, biar ada efek jera bagi pelaku korupsi maka, saya siapkan segala bukti-bukti untuk segera melaporkan dua orang itu agar segera diproses hukum. Kemudian, baru nanti ada tindakan dari DPP partai masing-masing untuk melakukan pemecatan dari lembaga yang terhormat DPRD Sibolga bila saja mereka sudah menjadi tersangka,” tandasnya. (sumber)
NB. Posting ini merupakan bagian dari serial Tokoh Nasional di Jakarta. Lihat info selanjutnya di sini.
No comments:
Post a Comment