Tobapos -- Kabut asap mulai menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Sabtu (27/8). Kondisi itu juga dialami negara tetangga, Singapura.
Wartawan di Pekanbaru, Besta Junandi, melaporkan jarak pandang terbatas pada radius 2.500 meter akibat kabut asap.
“Kabut agak tebal tadi pagi, namun kini tidak terlalu dominan. Warga juga tidak ada yang memakai masker,” ujar Besta.
Di Pekanbaru, indeks standar pencemaran udara (ISPU) memperlihatkan konsentrasi partikulat PM10 berada pada taraf 142 mikrogram per meter kubik, Sabtu (27/8) pukul 07.00.
Adapun di Palembang, konsentrasi partukulat PM10 berada pada taraf 223,27 mikrogram per meter kubik pada pukul 10.00.
Kabut membatasi pandangan dari kawasan permukiman di Singapura, Sabtu (27/8).
Batas konsentrasi polusi udara yang masih dianggap sedang adalah 150 mikrogram per meter kubik. Di atas angka tersebut, polusi udara masuk kategori tidak sehat.
Bahkan, jika menembus 350 mikrogram per meter kubik, polusi udara dianggap berbahaya.
Yusfebri Mianta, seorang warga Indonesia yang bermukim di negara tersebut, mengatakan sudah merasakan dampak asap sejak Jumat (26/8).
Warga Singapura mulai memakai masker untuk meredam dampak asap terhadap kesehatan sejak Jumat (26/8).
“Bau asap sudah sangat tercium, apalagi ketika angin kencang. Karena itu, jendela di apartemen, saya tutup rapat. Pemandangan dari gedung apartemen juga mulai samar-samar,” kata Yusfebri kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan. (bbc/adm)
Wartawan di Pekanbaru, Besta Junandi, melaporkan jarak pandang terbatas pada radius 2.500 meter akibat kabut asap.
“Kabut agak tebal tadi pagi, namun kini tidak terlalu dominan. Warga juga tidak ada yang memakai masker,” ujar Besta.
Di Pekanbaru, indeks standar pencemaran udara (ISPU) memperlihatkan konsentrasi partikulat PM10 berada pada taraf 142 mikrogram per meter kubik, Sabtu (27/8) pukul 07.00.
Adapun di Palembang, konsentrasi partukulat PM10 berada pada taraf 223,27 mikrogram per meter kubik pada pukul 10.00.
Kabut membatasi pandangan dari kawasan permukiman di Singapura, Sabtu (27/8).
Batas konsentrasi polusi udara yang masih dianggap sedang adalah 150 mikrogram per meter kubik. Di atas angka tersebut, polusi udara masuk kategori tidak sehat.
Bahkan, jika menembus 350 mikrogram per meter kubik, polusi udara dianggap berbahaya.
Yusfebri Mianta, seorang warga Indonesia yang bermukim di negara tersebut, mengatakan sudah merasakan dampak asap sejak Jumat (26/8).
Warga Singapura mulai memakai masker untuk meredam dampak asap terhadap kesehatan sejak Jumat (26/8).
“Bau asap sudah sangat tercium, apalagi ketika angin kencang. Karena itu, jendela di apartemen, saya tutup rapat. Pemandangan dari gedung apartemen juga mulai samar-samar,” kata Yusfebri kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan. (bbc/adm)
No comments:
Post a Comment