Tobapos -- Larangan menggunakan kendaraan roda dua, telepon seluler dan asesoris berlebihan sudah dikeluarkan oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Jayapura. Meski demikian, masih saja terlihat siswa berseragam sekolah yang mengendarai kendaraan bermotor saat jam berangkat dan pulang sekolah.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sentani, Teresia Ohee mengatakan sekolahnya memiliki aturan yang jelas mengenai penggunaan kendaraan bermotor, ponsel dan asesoris berlebihan di lingkungan sekolah.
“Kami biasa adakan sweeping mendadak 2-3 bulan sekali. Jika kedapatan memilik HP apalagi ada gambar-gambar porno, siswa dan orang tua akan dipanggil menghadap ke sekolah,” ujarnya. (sumber/adm)
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sentani, Teresia Ohee mengatakan sekolahnya memiliki aturan yang jelas mengenai penggunaan kendaraan bermotor, ponsel dan asesoris berlebihan di lingkungan sekolah.
“Kami biasa adakan sweeping mendadak 2-3 bulan sekali. Jika kedapatan memilik HP apalagi ada gambar-gambar porno, siswa dan orang tua akan dipanggil menghadap ke sekolah,” ujarnya. (sumber/adm)
No comments:
Post a Comment