Tobapos -- Timor Leste mendesak Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) di Den Haag menyelesaikan perselisihan perbatasan laut dengan Australia. Perjanjian Celah Timor yang dibuat dengan Australia dinilai merugikan.
Dikutip dari DW, Mulai hari Senin ini (29/08) Mahmakah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration -PCA) mulai melakukan dengar pendapat dalam kasus sengketa perbatasan laut antara Timor Leste dan Australia di kawasan celah Timor.
Bulan April lalu, Timor Leste meminta PBB menyelesaikan sengketa maritimnya dengan Australia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Yang dipertaruhkan adalah pemasukan sampai 40 miliar dolar per tahun dari minyak dan gas.
Australia berulang kali menolak melakukan negosiasi tentang perbatasan laut dengan Timor Leste, karena khawatir akan kehilangan miliaran dolar dari ekspolrasi minyak dan gas.
Timor Leste berpendapat, perbatasan laut seharusnya setengah dari jarak antara Timor Leste-Australia. Tapi itu berarti, wilayah yang diduga punya cadangan minyak dan gas terbesar akan berada di bawah kedaulatan Timor Leste. (adm)
Dikutip dari DW, Mulai hari Senin ini (29/08) Mahmakah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration -PCA) mulai melakukan dengar pendapat dalam kasus sengketa perbatasan laut antara Timor Leste dan Australia di kawasan celah Timor.
Bulan April lalu, Timor Leste meminta PBB menyelesaikan sengketa maritimnya dengan Australia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Yang dipertaruhkan adalah pemasukan sampai 40 miliar dolar per tahun dari minyak dan gas.
Australia berulang kali menolak melakukan negosiasi tentang perbatasan laut dengan Timor Leste, karena khawatir akan kehilangan miliaran dolar dari ekspolrasi minyak dan gas.
Timor Leste berpendapat, perbatasan laut seharusnya setengah dari jarak antara Timor Leste-Australia. Tapi itu berarti, wilayah yang diduga punya cadangan minyak dan gas terbesar akan berada di bawah kedaulatan Timor Leste. (adm)
No comments:
Post a Comment