• Breaking News

    Tuesday, September 6, 2016

    Aliran Dana Freddy Menuju ke Aparat? Ini Kata TPF

    Tobapos -- Hendardi, tim pencari fakta (TPF) dugaan aliran dana dari terpidana yang sudah dihukum mati, Freddy Budiman, berkata setidaknya ada tiga nama aparat disebutkan dalam video namun tidak berkaitan dengan aliran dana.

    Sebelumnya Kapolri Tito Karnavian berkata tidak ada bukti terkait keterlibatan anggota polisi, bertentangan dengan dugaan pernyataan video Freddy Budiman, narapidana kasus narkotika yang telah dihukum mati, sebagaimana diungkapkan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

    “Setidak-tidaknya ada tiga nama aparat yang disebutkan dalam video tapi tidak dalam konteks aliran dana. Tapi tidak sama sekali mereka terlepas. Akan dibuktikan dengan permintaan keterangan dari mereka ataupun pihak-pihak yang lain”, kata Hendardi.

    Namun menurut Haris Azhar, tim pencari fakta seharusnya merangkai informasi dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bahwa ada Rp 3,6 triliun aliran dana terkait transaksi narkoba yang diduga melibatkan oknum-oknum institusi negara.

    Saksi-saksi

    Hendardi menjawab dengan mengatakan menyelidiki dana PPATK tidak mudah.

    “Harus diyakini bahwa tidak ada seorang bandar mentransfer dari rekeningnya. Itu hampir tidak ada. Bandar besar apalagi. Tidak ada petinggi-petinggi dari institusi mana yang mau menyerahkan nomor rekeningnya untuk dialirkan dana haram semacam itu. Ini pasti lewat titik titik seperti benang kusut yang harus diurai satu per satu. Karena menganalisa dana PPATK itu mengusutnya cukup memakan waktu”, kata Hendardi.

    Sejauh ini tim pencari fakta masih meminta keterangan saksi-saksi, pledoi pengacara, video Freddy Budiman, termasuk para penyidik kasus di masa lalu.

    “Masih kami mintai keterangan atau pendalaman seperti adik dari Freddy Budiman, Akiong - partner bisnisnya, atau beberapa yang lain termasuk nama-nama yang dalam video kami juga sudah sejak tanggal 30 Agustus lalu meminta keterangan yang bersangkutan,” terang Hendardi.

    Tim pencari fakta dibentuk untuk mengungkap kebenaran pernyataan Freddy Budiman melalui Koordinator Kontras Haris Azhar.

    Sebelumnya, Haris menulis di akun Facebooknya pada 28 Juli 2016 tentang pengakuan Freddy Budiman saat mereka bertemu pada 2014 di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.

    Menurut Haris Azhar, Freddy Budiman telah ‘menyetor’ 90 miliar ke pejabat polisi agar dia dapat berbisnis narkoba.

    Tim Pencari Fakta dibentuk pada 10 Agustus dan akan berakhir 10 September. Hasil temuan mereka akan dilaporkan ke Kapolri Tito Karnavian. (bbc)

    No comments:

    Post a Comment

    loading...


    Aneka

    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita