Tobapos -- Kapolresta Medan, Sumatera Utara, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK, M.Hum, membenarkan pihaknya dari Polsek Medan Barat pimpinan Kompol Victor Ziliwu SH, SIK, MH, berhasil mengamankam enam pria dewasa yang diduga menyekap seorang anak yang dituduh mencuri.
”Anggota Polsek Medan Barat segera menuju TKP ketika orangtua korban melapor bahwa anaknya disekap dan enam orang tersangka berhasil diamankan,” kata Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (23-09-2016) dilaporkan Tribratanews.com.
Polsek Medan Barat diminta untuk mengusut dan memproses kedua kasus tersebut, bukan hanya soal penyekapan, tapi juga soal dugaan pencurian yang dilakukan anak tersebut .
Kapolsek Medan Barat didampingi Kanit Reskrim Iptu S Siregar menjelaskan, keenam pria diduga melakukan penyekapan terhadap korban bernama Zulkarnain remaja berusia 14 tahun.
“Sudah kita amankan keenam pelaku dan juga M, pemilik Toko Buena Raseuki. Selain itu, untuk korban penyekapan sudah berhasil kita bebaskan,” terang Kompol Victor Ziliwu.
Keenam pria yang diamankan itu diketahui masing-masing adalah M (34 tahun), DAS (18), R (21), I (16), H (32), dan R (22). Semua merupakan warga Kecamatan Medan Barat.
Mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan itu menambahkan, mereka melakukan penyekapan terhadap Zulkarnain, warga Kecamatan Medan Helvetia, karena anak itu kedapatan mencuri 25 botol kecap di Toko Buena Raseuki di Jalan Karya, sekira pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
Dalam peristiwa itu, Zulkarnain tidak diserahkan ke Polisi tapi para pelaku malah menyekap anak itu. Mengetahui itu, orangtua Zulkarnain dan warga sekitar langsung turun ke lokasi untuk membebaskannya.
Namun, upaya orang tua korban bersama warga gagal. Karena tersulut emosi dengan sikap para pelaku, membuat warga geram dan melempari toko grosir tersebut.
Mendapat informasi kejadian tetsebut, personel Polsek Medan Barat turun ke lokasi untuk membebaskan korban dan berhasil mengamankan keenam tersangka. Untuk proses penyelidikan, para pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Barat.
“Sesuai Perintah Kapolresta Medan, kedua belah pihak kita periksa dan proses sesuai hukum yang berlaku” pungkas Kompol Viktor Ziliwu. (adm)
”Anggota Polsek Medan Barat segera menuju TKP ketika orangtua korban melapor bahwa anaknya disekap dan enam orang tersangka berhasil diamankan,” kata Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (23-09-2016) dilaporkan Tribratanews.com.
Polsek Medan Barat diminta untuk mengusut dan memproses kedua kasus tersebut, bukan hanya soal penyekapan, tapi juga soal dugaan pencurian yang dilakukan anak tersebut .
Kapolsek Medan Barat didampingi Kanit Reskrim Iptu S Siregar menjelaskan, keenam pria diduga melakukan penyekapan terhadap korban bernama Zulkarnain remaja berusia 14 tahun.
“Sudah kita amankan keenam pelaku dan juga M, pemilik Toko Buena Raseuki. Selain itu, untuk korban penyekapan sudah berhasil kita bebaskan,” terang Kompol Victor Ziliwu.
Keenam pria yang diamankan itu diketahui masing-masing adalah M (34 tahun), DAS (18), R (21), I (16), H (32), dan R (22). Semua merupakan warga Kecamatan Medan Barat.
Mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan itu menambahkan, mereka melakukan penyekapan terhadap Zulkarnain, warga Kecamatan Medan Helvetia, karena anak itu kedapatan mencuri 25 botol kecap di Toko Buena Raseuki di Jalan Karya, sekira pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
Dalam peristiwa itu, Zulkarnain tidak diserahkan ke Polisi tapi para pelaku malah menyekap anak itu. Mengetahui itu, orangtua Zulkarnain dan warga sekitar langsung turun ke lokasi untuk membebaskannya.
Namun, upaya orang tua korban bersama warga gagal. Karena tersulut emosi dengan sikap para pelaku, membuat warga geram dan melempari toko grosir tersebut.
Mendapat informasi kejadian tetsebut, personel Polsek Medan Barat turun ke lokasi untuk membebaskan korban dan berhasil mengamankan keenam tersangka. Untuk proses penyelidikan, para pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Barat.
“Sesuai Perintah Kapolresta Medan, kedua belah pihak kita periksa dan proses sesuai hukum yang berlaku” pungkas Kompol Viktor Ziliwu. (adm)
No comments:
Post a Comment