Perusahaan Nanyang Yongkang yang bergerak di bidang obat-obatan ini juga mengatakan iPhone 7 tak boleh dimiliki karena merupakan 'produk asing'.
"Jika Anda melanggar aturan ini, lebih baik Anda langsung ke kantor dan memasukkan surat pengunduran diri," demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan Nanyang Yongkang dikutip dari BBC
Surat itu dikeluarkan pada 18 September yang bertepatan dengan peringatan 85 tahun invasi tentara Jepang ke kawasan Cina timur laut yang terjadi pada 1931.
Garuda larang penumpang bawa Samsung Galaxy Note 7 ke dalam pesawat
"Tanggal 18 September adalah hari yang bersejarah ... mari kita boikot produk asing."
Surat dan foto surat tersebut ramai dibahas di media sosial Weibo yang memunculkan tanda pagar 'pegawai yang beli iPhone 7 dipecat'.
Beberapa pengguna Weibo -layanan media sosial seperti Twitter- mengatakan larangan itu kontraproduktif karena iPhone dibuat oleh Foxconn yang pabriknya berada di Cina.
"Larangan ini bisa membuat perusahaan Foxconn gulung tikar dan ribuan orang bisa menganggur. Belum lagi kerugikan yang dialami oleh para pemasok suku cadang di dalam negeri," demikian salah satu komentar pengguna Weibo.
Pengguna lain menulis, "Bagaimana larangan ini bisa disebut sebagai tindakan patriotis?"
Namun tak sedikit pula yang mendukung aturan untuk melarang pembelian iPhone 7 dan 7 Plus, seperti Qingtong_huo yang mengusulkan mestinya larangan ini diberlakukan di seluruh negeri.
"Semua pegawai pemerintah harus menggunakan telepon genggam buatan dalam negeri. Jika ini diwajibkan penjualan ponsel Cina akan naik tajam," katanya. (adm)
No comments:
Post a Comment