![]() |
source: situsmuslim.com |
“Betul, Kakanim (Kepala Kantor Imigrasi) Serang dan Wasdakim sudah saya panggil. Kami meminta klarifikasi dari pejabat ini dan memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Ajub Suratman kepada wartawan, Kamis (24/11/2016), dilaporkan bantennews.co.id.
Informasi yang dihimpun, dua pejabat yang dipanggil tersebut yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Montano dan Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Muhammad Reza. Pemeriksaan kedua pejabat tersebut terkait dugaan adanya oknum petugas di Kantor Imigrasi Serang yang ikut membantu warga Tiongkok dalam proses pembuatan paspor Indonesia.
Oknum tersebut dikabarkan telah mendapatkan uang sebesar Rp10 juta dari Wang Fuqiang dari yang dijanjikan sebesar Rp20 juta. Oknum yang bertugas pada bagian kasir ini diketahui bertugas mendampingi pelaku mulai dari pendaftaran namun pada saat wawancara aksi pelaku berhasil diketahui.
Menurut Ajub, sebagai negara yang berdaulat pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan undang-undang keimigrasian. Selain itu, pihaknya juga dapat mendeportasi Wang Fuqiang alias Ryan Wong WNA yang berusaha mendapatkan paspor Indonesia secara ilegal tersebut. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment