Tobapos -- Pembunuh Ramlan Parulian Simanjuntak, wartawan di Deliserdang berhasil ditangkap polisi, Rabu (29/3/2017) malam.
Tersangka Timbul Sihombing (39) warga Sunggal, Deliserdang ditangkap saat berada di Lapangan Merdeka, Binjai.
Informasinya pembunuhan ini sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan, melainkan utang-piutang.
"Tahun 2015 korban utang Rp 4,5 juta untuk merehab rumah. Tapi sampai sekarang tidak pernah dikembalikan," ujar sumber di Polda Sumut, dilaporkan tribunnews.com.
Malahan ketika ditagih, korban menyekap tersangka di sebuah rumah kosong sekaligus menganiayanya.
Pagi tadi, korban ditemukan tewas akibat tusukan di dada. Keluarga sempat mengatakan pembunuhan ini berkaitan dengan berita yang dituliskan korban di koran mingguan Senior. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
Tersangka Timbul Sihombing (39) warga Sunggal, Deliserdang ditangkap saat berada di Lapangan Merdeka, Binjai.
Informasinya pembunuhan ini sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan, melainkan utang-piutang.
"Tahun 2015 korban utang Rp 4,5 juta untuk merehab rumah. Tapi sampai sekarang tidak pernah dikembalikan," ujar sumber di Polda Sumut, dilaporkan tribunnews.com.
Malahan ketika ditagih, korban menyekap tersangka di sebuah rumah kosong sekaligus menganiayanya.
Pagi tadi, korban ditemukan tewas akibat tusukan di dada. Keluarga sempat mengatakan pembunuhan ini berkaitan dengan berita yang dituliskan korban di koran mingguan Senior. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment