Tobapos -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan dana kelolaan sebesar Rp367,88 triliun pada tahun ini, naik 15,96 persen dari tahun lalu sebesar Rp317,26 triliun. Peningkatan dana kelolaan antara lain akan disokong oleh iuran tahun ini yang ditargetkan naik 14,34 persen dari Rp56,41 triliun tahun lalu menjadi Rp64,37 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, pada tahun ini, pihaknya menargetkan kepesertaan aktif mencapai 29,65 juta perserta, naik 13,03 persen dari realisasi tahun lalu. Beberapa strategi pun telah dipersiapkan untuk mengejar target kepesertaan, antara lain dengan sistem keagenan yaitu Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan meneguhkan penegakan hukum.
Teknologi sistem informasi juga akan diperbaharui untuk mendukung peningkatan kepesertaan dan pelayanan.
"Kami optimis dapat memenuhi target-target di tahun 2018," ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (30/1).
Pada tahun lalu, menurut Agus, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp26,71 triliun. Pengelolaan dana investasi tersebut memberikan tingkat pengembalian atau Yield on investment (YoI) sebesar 9,4 persen. (sumber/adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, pada tahun ini, pihaknya menargetkan kepesertaan aktif mencapai 29,65 juta perserta, naik 13,03 persen dari realisasi tahun lalu. Beberapa strategi pun telah dipersiapkan untuk mengejar target kepesertaan, antara lain dengan sistem keagenan yaitu Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan meneguhkan penegakan hukum.
Teknologi sistem informasi juga akan diperbaharui untuk mendukung peningkatan kepesertaan dan pelayanan.
"Kami optimis dapat memenuhi target-target di tahun 2018," ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (30/1).
Pada tahun lalu, menurut Agus, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp26,71 triliun. Pengelolaan dana investasi tersebut memberikan tingkat pengembalian atau Yield on investment (YoI) sebesar 9,4 persen. (sumber/adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment