Pemerintah Indonesia didesak untuk segera melakukan aksi penyelamatan terhadap salah satu pelaut asal Indonesia yang saat ini ditawan oleh pemberontak Houthi. Pelaut asal Indonesia itu bertugas di kapal barang Rwabee yang dibajak oleh pemberontak Houthi sejak 2 Januari 2022 lalu.
“Harus segera dibebaskan, karena potensi perubahan status dari tawanan perompak menjadi tahanan perang bagi pelaut Indonesia di kapal Rwabee yang Dibajak,” tegas Pengamat Maritim, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, Senin 24 Januari 2022.
Sebagaimana diketahui, pemberontak Houthi Yaman menolak untuk membebaskan kapal barang Rwabee yang dibajak mereka.
No comments:
Post a Comment