• Breaking News

    Thursday, June 9, 2022

    Mahasiswa Maroko Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Donetsk karena Bantu Ukraina Lawan Invasi Rusia

    Seorang warga Maroko bernama Saadun Brahim berumur 18 tahun dijatuhi hukuman mati bersama dua warga Inggris usai ditangkap pasukan Rusia.

    Ketiganya dituduh menjadi prajurit relawan yang bergabung dengan pasukan Ukraina. Mereka ditangkap April lalu tanpa menyebut lokasi penangkapannya.

    Ketiganya membela diri bahwa mereka telah secara resmi bergabung dengan angkatan laut Ukraina namun tidak diindahkan oleh pengadilan negara separtis Donetsk.

    Pengadilan atas warga asing dilakukan secara terbuka dinilai untuk menakuti-nakuti warga asing terlibat dalam konflik Ukraina dan Rusia.

    Saadun Brahim merupakan seorang mahasiswa dan dalam peraturan di Ukraina warga asing bisa masuk menjadi tentara lokal.

    Pemerintah Inggris mencoba membela warganya yang ikut bergabung menjadi tentara Ukraina. Menurut London, mereka adalah tawanan perang yang mempunyai hak yang diatur oleh undang-undang perang.

    No comments:

    Post a Comment

    loading...


    Aneka

    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita